PBI
Peraturan Badan Nomor 19-3-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi...
Pasal 20
BAB 7 — PENAMBAHAN DAN PENURUNAN PLAFON PLJP
(1) Bank dapat mengajukan permohonan penurunan plafon PLJP secara tertulis kepada Bank INDONESIA dengan tembusan kepada OJK. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai penurunan plafon PLJP diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
