PBI
Peraturan Badan Nomor 19-13-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Pelayanan Perizinan Terpadu Terkait...
Pasal 2
BAB 2 — PRINSIP DAN TUJUAN
(1) PPTBU dilaksanakan berdasarkan prinsip umum Perizinan.
(2) Prinsip umum Perizinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), paling sedikit berupa: a. kehati-hatian; b. akuntabel; c. berkesinambungan; d. industri yang sehat; dan e. efektif dan efisien.
