PBI
Peraturan Badan Nomor 19-10-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang dan...
Pasal 45
BAB 4 — CUSTOMER DUE DILIGENCE (CDD)
Penyelenggara pengirim asal yang sekaligus bertindak sebagai penyelenggara penerima akhir harus memperhatikan dan menganalisis seluruh informasi tentang pengirim asal dan penerima yang dimilikinya dalam menyusun laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan yang disampaikan kepada otoritas yang berwenang.
