PBI
Peraturan Badan Nomor 18-9-pbi-2016 Tahun 2016 tentang Pengaturan Dan Pengawasan Sistem...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengaturan dan pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah yang didukung dengan pengaturan dan pengawasan Kegiatan Layanan Uang, didasarkan pada prinsip sebagai berikut: a. tata kelola yang baik (good governance); b. berorientasi pada manajemen risiko;
c. mengedepankan kepentingan nasional (national interest); dan d. memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan, standar, dan praktik internasional.
