PBI
Peraturan Badan Nomor 18-42-pbi-2016 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Di Bank Indonesia
Pasal 26
BAB 3 — PERATURAN DI BANK INDONESIA
Bank INDONESIA mengumumkan PADG dalam Berita Negara Republik INDONESIA dan menyebarluaskan PADG melalui web Bank INDONESIA, sarana informasi hukum internal Bank INDONESIA, dan/atau media lain.
