PBI
Peraturan Badan Nomor 18-18-pbi-2016 Tahun 2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah...
Pasal 8
BAB 2 — TRANSAKSI
Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antar-Bank tidak wajib memiliki Underlying Transaksi.
