PBI
Peraturan Badan Nomor 18-16-pbi-2016 Tahun 2016 tentang Rasio Loan To Value Untuk Kredit...
Pasal 14
BAB 2 — PENGATURAN RASIO LTV DAN RASIO FTV
(1) Bank dilarang memberikan Kredit atau Pembiayaan untuk pemenuhan Uang Muka dalam rangka KP, PP, KKB, dan PKB kepada debitur atau nasabah. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai larangan pemberian Kredit atau Pembiayaan Uang Muka diatur dalam Surat Edaran Bank INDONESIA.
