PBI
Peraturan Badan Nomor 17-24-pbi-2015 Tahun 2015 tentang REKENING GIRO DI BANK INDONESIA
Pasal 7
BAB 2 — KEPEMILIKAN REKENING GIRO
Rekening Giro tidak dapat dijaminkan oleh Pemilik Rekening Giro kepada pihak manapun.
