PBI
Peraturan Badan Nomor 17-2-pbi-2015 Tahun 2015 tentang SUKU BUNGA PENAWARAN ANTARBANK
Pasal 7
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Semua istilah JIBOR yang tercantum dalam ketentuan Bank INDONESIA yang sudah ada sebelum Peraturan Bank INDONESIA ini berlaku, harus dibaca sebagai JIBOR sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bank INDONESIA ini.
