PBI
Peraturan Badan Nomor 17-17-pbi-2015 Tahun 2015 tentang SURAT BERHARGA BANK INDONESIA DALAM VALUTA ASING
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN PENERBITAN SBBI VALAS
Bank INDONESIA menerbitkan SBBI Valas dalam rangka penguatan cadangan devisa dan pendalaman pasar keuangan, guna mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
