PBI
Peraturan Badan Nomor 17-10-pbi-2015 Tahun 2015 tentang RASIO LOAN TO VALUE ATAU RASIO FINANCING...
Pasal 13
BAB 2 — PENGATURAN RASIO LTV ATAU RASIO FTV
Dalam hal Bank memberikan Kredit atau Pembiayaan dengan mengambil alih (take over) Kredit atau Pembiayaan dari Bank lain, berlaku ketentuan sebagai berikut: a. Kredit atau Pembiayaan yang hanya ditujukan untuk pelunasan Kredit atau Pembiayaan sebelumnya di Bank lain tidak diperlakukan sebagai Kredit atau Pembiayaan baru; atau b. Kredit atau Pembiayaan yang disertai dengan tambahan (top up) diperlakukan sebagai Kredit atau Pembiayaan baru sebagaimana ketentuan dalam Pasal 12.
