PBI
Peraturan Badan Nomor 16-22-pbi-2014 Tahun 2014 tentang PELAPORAN KEGIATAN LALU LINTAS DEVISA...
Pasal 28
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku, Peraturan Bank INDONESIA Nomor 14/21/PBI/2012 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 273, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5377), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
