Pasal 5
Setiap lembar (bilyet) uang Rupiah yang terdapat pada uang Rupiah kertas khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1memilikicirisebagaiberikut: a. warna bagian muka dan bagian belakang dicetak dengan warna dominan merah; b. gambar
- bagianmuka a) gambar utama berupa gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, dan dibawahnya dicantumkan tulisan“Dr. (H.C.) Ir. SOEKARNO” dan “Dr. (H.C.) Drs. MOHAMMAD HATTA”; b) di antara gambar Proklamator terdapat teks Proklamasi; www.djpp.kemenkumham.go.id
c) di atas teks Proklamasi terdapat cetakan garis-garis lurus dalam bidang berbentuk segi empat yang apabila dilihat dari sudut pandang tertentu akan timbul efek warna pelangi (rainbow effect); d) pada sebelah kiri atas gambar utama terdapat angka nominal “100000” dengan arah horizontal; e) pada sebelah kanan gambar utama di bawah gambar lambang negara Garuda Pancasila terdapat angka nominal “100000” dengan arah vertikal; f) pada sebelah kiri gambar utama terdapat gambar Gedung Proklamasi; g) pada sebelah kiri gambar utama di bawah angka nominal “100000” terdapat gambar saling isi (rectoverso) yang apabila diterawangkan ke arah cahaya akan terlihat logo Bank INDONESIA secara utuh; h) pada sebelah kiri bawah gambar utama terdapat tulisan “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA” dan di bawah tulisan tersebut terdapat tulisan “SERATUS RIBU RUPIAH”; i) padasebelah kiri gambar utama di atas tulisan “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA” terdapat kode tuna netra (blindcode) berupa2 (dua) buah lingkaran berwarna merah yang terasa kasar apabila diraba; j) padasebelah kanan atas gambar utama terdapat gambar tersembunyi (latent image) berupa tulisan “BI” yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu dalam bingkai persegi panjang berbentuk ornamen tertentu; k) pada sebelah kanan atas gambar utama terdapat gambar lambing negara Garuda Pancasila, dengan latar belakang berwarna hijau; l) pada sebelah kanan gambar utama terdapat lingkaran- lingkaran berwarna jingga yang letaknya tersebar; m) pada sebelah kanan gambar utama di bawah angka nominal “100000” terdapat logo Bank INDONESIA di dalam bidang berbentuk perisai yang dicetak dengan tinta khusus yang akan berubah warna (colour shifting ink)dari kuning keemasan menjadi hijau apabila dilihat dari sudut pandang tertentu; n) pada sebelah kanan gambar utama di bawah bidang berbentuk perisai terdapat bidang persegi panjang berwarna hijau; www.djpp.kemenkumham.go.id
o) pada sebelah kanan gambar utama di bawah tanda air terdapat angka tahun emisi dengan tulisan “TE. 2014”, tanda tangan Gubernur Bank INDONESIA beserta tulisan “GUBERNUR”, dan tanda tangan Menteri Keuangan besertatulisan “MENTERI KEUANGAN”; p) terdapat teksmikro (microtext) dengan tulisan “BANKINDONESIA” atau “BI” dan hanya dapat dibaca dengan bantuan kaca pembesar pada:
- tepi kiri atas, tepi kiri tengah, dan tepi kiri bawah yang berbentuk pola tertentudengan warna yang berbeda;
- bagian tengah dan di bawah teks Proklamasi dengan warna merah;
- sebelah kanan gambarutamadi bawah gambar tersembunyi (latent image) yang berbentuk gambar bunga teratai; dan 4) tepi kanan atas, tepi kanan tengah, dan tepi kanan bawah yang berbentuk polatertentu dengan warna yang berbeda; q) pada bagian atas dan bawah tanda air terdapat teks mini (minitext) dengan tulisan “BANKINDONESIA” berwarna merah dan berbentuk pola tertentu dengan ukuran teks berbeda yang dapat dibaca tanpa bantuan kaca pembesar;
- bagian belakang a) gambar utama berupa gambar Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah Republik INDONESIA; b) pada sebelah bawah gambar utama terdapat tulisan “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN UANG SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI SERATUS RIBU RUPIAH”; c) pada sebelah atas gambar utama terdapat gambar wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA yang akan memendar kuning di bawah sinar ultraviolet; d) pada sebelah kiri atas gambar utama terdapat cetakan tidak kasat mata berupa bagian gambar Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah Republik INDONESIA yang akan memendar merah di bawah sinar ultraviolet; www.djpp.kemenkumham.go.id
e) pada sebelah kiri gambar utama, terdapat cetakan tidak kasat mata berupa angka nominal “100000” yang berada dalam bidang persegi panjang yang akan memendar hijau di bawah sinar ultraviolet; f) pada sebelah kiri gambar utama terdapat lingkaran-lingkaran berwarna jingga yang letaknya tersebar; g) pada sebelah kanan atas gambar utama terdapat tulisan “BANK INDONESIA”; h) pada sebelah kanan gambar utama di bawah tulisan “BANK INDONESIA” terdapat nomor seri dengan bentuk asimetris yang terdiri atas 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka yang dicetak dengan tinta berwarna hitam yang akan memendar hijau di bawah sinar ultraviolet; i) pada sebelah kiri bawah gambar utama terdapat nomor seri dengan bentuk asimetris yang terdiri atas 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka yang dicetak dengan tinta berwarna merah yang akan memendar kuning di bawahsinar ultraviolet; j) pada sebelah kanan gambar utama di bawah nomor seri terdapat gambar saling isi (rectoverso) yang apabila diterawangkan kearah cahaya akan terlihat logo Bank INDONESIA secara utuh; k) pada sebelah kanan bawah gambar utama terdapat angka nominal “100000”dengan arah horizontal; l) pada sebelah kiri atas gambar utama terdapat angka nominal “100000” dengan arah vertikal dan latar belakang berwarna hijau; m) pada sebelah kiri gambar utama di bawah nomor seri terdapat bidang persegi panjang berwarna hijau; n) pada sebelah kanan gambar utama di bawah angka nominal “100000” terdapat tulisan “PERUM PERCETAKAN UANG RI IMP.” dan angka tahun cetak; o) terdapat teksmikro (microtext) dengan tulisan “BANKINDONESIA” atau “BI” dan hanya dapat dibaca dengan bantuan kaca pembesar pada:
tepi kiri tengah yang berbentuk pola tertentu dengan warna yang berbeda;
sebelah kiri gambar utama yang berbentuk pola tertentu dengan warna yang berbeda; dan www.djpp.kemenkumham.go.id
tepi kanan tengah yang berbentuk pola tertentu dengan warna berbeda; p) pada bagian atas dan bawah tanda air terdapat teks mini (minitext) dengan tulisan “BANKINDONESIA” berwarna jingga dan berbentuk pola tertentu dengan ukuran teks berbeda yang dapat dibaca tanpa bantuan kaca pembesar; c. bahan kertas uang memiliki spesifikasi sebagaiberikut:
- terbuat dari serat kapas;
- ukuran panjang 151 mm dan lebar 65 mm;
- warna merah muda;
- tidak memendar di bawah sinar ultraviolet;
- tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional W.R. Soepratman dan electrotype berupa logo Bank INDONESIA dan ornamen tertentu;dan
- benang pengaman berbentuk anyaman yang memuat tulisan “BI 100000” berulang-ulang dan terbaca utuh atau terpotong sebagian.
