PBI
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kebijakan Makroprudensial
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kebijakan Makroprudensial didasarkan pada prinsip sistem tata kelola Kebijakan Bank INDONESIA yang baik, yang dilaksanakan melalui elemen sistem tata kelola Kebijakan Bank INDONESIA.
