PBI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kebijakan Data dan Informasi Bank Indonesia
Pasal 30
BAB 8 — AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI
Dalam kebijakan Data dan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Bank INDONESIA menerapkan transparansi pelaksanaan kebijakan Data dan Informasi sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
