PBI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kebijakan Data dan Informasi Bank Indonesia
Pasal 10
BAB 3 — KERANGKA KERJA KEBIJAKAN DATA DAN INFORMASI
Ruang lingkup proses kebijakan Data dan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi: a. perumusan; b. pelaksanaan; c. pelaporan dan pengawasan; d. koordinasi dan sinergi; dan e. akuntabilitas dan transparansi.
