PBI
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran
Pasal 92
BAB 5 — STRUKTUR INDUSTRI SISTEM PEMBAYARAN
Bank INDONESIA dapat MENETAPKAN kebijakan tertentu mengenai penyelenggaraan infrastruktur Sistem Pembayaran lintas batas (cross border).
