KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN...
Pasal 5
Setiap kewajiban keuangan yang merupakan akibat dari pelaksanaan Persetujuan ini harus diatur atas dasar saling pengertian atau melalui pengaturan yang disetujui oleh kedua Pihak.
