KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1999 tentang BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 28
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 143 Tahun 1998 tentang Badan Administrasi Kepegawaian Negara dinyatakan tidak berlaku.
