KEPPRES
PENGESAHAN PROTOCOL TO IMPLEMENT THE THIRD PACKAGE OF
Pasal 1
Mengesahkan Protocol to Implement the Third Package of Commitments under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol Pelaksanaan Komitmen Paket Ketiga dalam Perjanjian di Bidang Jasa ASEAN), yang telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia secara sirkulasi pada tanggal 31 Desember 2001, sebagai hasil perundingan Negara-negara anggota ASEAN, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.
