KEPPRES
SATUAN TUGAS
Pasal 15
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 April 2023
INDONESIA,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Deputi Bidang Pemndang-undangan dan Hukum,
Djaman
SK No 170822 A
