KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1989 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH...
Pasal 33
Legiun Veteran Republik Indonesia menjalin hubungan denga organisasi kemasyarakatan sebagai wahana untuk memelihara hubungan timbal balik dalam rangka membina persatuan dan kesatuan.
