KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1999 tentang BADAN PENGEMBANGAN KEHIDUPAN BERNEGARA
Pasal 19
BAB 6 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi BPKB dibebankan pada anggaran belanja negara yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara.
