KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1982 tentang PENGGUNAAN PUKAT UDANG
Pasal 6
Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan pukat udang tersebut dilaksanakan penelitian bersama oleh Badan Pengkajian dan penerapan Teknologi, Balai penelitian Perikanan Laut dan Direktorat Jenderal perikanan Departemen Pertanian.
