KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
Pasal 2
BAB 1 — INSTANSI VERTIKAL
Instansi Vertikal di lingkungan Departemen Keuangan terdiri dari:
Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Anggaran;
Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak;
Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara;
Instansi Vertikal Badan Akuntansi Keuangan Negara;
Instansi Vertikal Badan Informasi dan Teknologi Keuangan.
