KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
Pasal 104
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
PRESIDEN
Keputusan Menteri Keuangan yang menetapkan instansi vertikal Direktorat Jenderal dan Badan di
lingkungan Departemen Keuangan yang telah ada sebelum berlakunya Keputusan Presiden ini tetap
berlaku sebelum diubah atau diganti dengan keputusan baru berdasarkan Keputusan Presiden ini.
