KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN CONVENTION (NUMBER 87) CONCERNING...
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Convention dalam bahasa Indonesia dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris.
