KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1985 tentang BADAN TENAGA ATOM NASIONAL
Pasal 9
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidang Penelitian Dasar dan Aplikasi membawahkan : a. Pusat Penelitian Sains Materi; b. Pusat Penelitian Teknik Nuklir; c. Pusat Penelitian Nuklir Yogyakarta; d. Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi; e. Pusat Pengembangan Bahan Galian Nuklir.
