KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1985 tentang BADAN TENAGA ATOM NASIONAL
Pasal 11
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidang Penelitian Pengembangan Industri Nuklir mempunyai tugas membantu Direktur Jenderal dalam membina dan melaksanakan penelitian dan pengembangan teknologi nuklir serta produksi bahan dan perangkat nuklir di nidang penelitian pengembangan industri nuklir.
