KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 1995 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN...
Pasal 2
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Desember 1995
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
SOEHARTO
