KEPPRES
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL
Pasal 10
Dewan Pertimbangan mempunyai tugas memberikan pertimbangan berkenaan
dengan pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat
kepada Badan Pelaksana.
Bagian Keempat
Komisi Pengawas
