KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1982 tentang BESARNYA ONGKOS NAIK HAJI TAHUN 1982/1983
Pasal 3
Jumlah Jemaah haji tahun 1982 tidak dibatasi sepanjang pengangkutan memungkinkan.
Jumlah Jemaah haji tahun 1982 tidak dibatasi sepanjang pengangkutan memungkinkan.