KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA SAIL KOMODO TAHUN 2013
Pasal 5
(1) Panitia Nasional Penyelenggara Sail Komodo Tahun 2013
terdiri dari Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana.
(2) Panitia Pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri
dari Panitia Pelaksana Tingkat Pusat dan Panitia Pelaksana
Tingkat Daerah.
