KEPPRES
PENGESAHAN PROTOCOL TO AMEND THE FRAMEWORK AGREEMENT
Pasal 2
Pasal 7 dari Persetujuan AIA akan diubah sebagai berikut :
- dengan mencantumkan kalimat dibawah sebagai paragraf 4 yang baru :
"Dengan tidak mengabaikan ketentuan-ketentuan pada paragraf 3, Daftar Sementara Pengecualian untuk sektor manufaktur secara bertahap akan dikeluarkan oleh semua Negara-Negara Anggota pada tahun 2003, kecuali Kerajaan Kamboja, Republik Demokrasi Rakyat Laos dan Republik Sosialis Vietnam yang akan menghapus daftar dimaksud tidak lebih dari tahun 2010."
- dengan memberikan penomoran ulang paragraf 4 yang ada, menjadi paragraf 5.
