KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1984 tentang PEMBENTUKAN PANITIA NASIONAL KONPERENSI DAN...
Pasal 2
Panitia bertugas mempersiapkan dan menyelenggarakan dengan sebaik-baiknya konperensi dan pameran yang meliputi kegiatan di bidang : a.Konperensi, b.Tatalaksana Konperensi, c.Promosi dan Publikasi, d.Pameran dan Lomba Kerajinan.
