KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1980 tentang TATA CARA PENELITIAN DAN PENILAIAN TERHADAP WARGA...
Pasal 9
BAB 6 — TATACARA PENELITIAN DAN PENILAIAN SERTA PENGESAHANNYA
Pelaksanaan tugas PANTIMDA diatur sebagai berikut:
- Mengadakan penelitian dan penilaian terhadap WNRI yang terlibat G 30 S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang dengan menggunakan bahan-bahan yang diterima dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat II sebagai dimaksud dalam Pasal 4.
- Hasil penelitian dan penilaian sebagai dimaksud dalam angka 1 disertai dengan saran/pertimbangan yang diajukan oleh PANTIMDA kepada LAKSUS PANGKOPKAMTIBDA disusun dalam daftar dengan perincian: a. Daftar WNRI yang terlibat G 30 S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang, dalam Pemilihan Umum 1982 (Daftar OT/1982); b. Daftar WNRI yang terlibat G 30 S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang yang dapat dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya dalam Pemilihan Umum 1982 (Daftar OT 1/1982).
