KEPPRES
HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DALAM NEGERI
Pasal 13
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 2001 tentang Harga
Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
- dinyatakan tidak berlaku.
