KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1995 tentang REKLAMASI PANTAI KAPUK NAGA, TANGERANG
Pasal 2
Untuk keperluan pengembangan Kawasan Pantai Kapuknaga, dengan Keputusan PRESIDEN ini dilakukan Reklamasi Pantai Kapuknaga.
