KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS PATTIMURA
Pasal 1
Universitas Pattimura adalah unit organik di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
