KEPPRES
KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA
Pasal 7
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 14 Juni 2001
INDONESIA,
ttd.
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 14 Juni 2001
INDONESIA,
ttd.