KEPPRES
PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN ANTARA
Pasal 1
Mengesahkan Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia
dan Pemerintah Republik Slovakia, yang telah ditandatangani Pemerintah
Republik Indonesia di Bratislava, Slovakia, pada tanggal 19 Juni 2002, sebagai
hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Republik Slovakia yang salinan naskah aslinya dalam bahasa
Indonesia, Slovakia dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden
ini.
