KEPPRES
KOMITE NASIONAL AGENDA HABITAT II
Pasal 9
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, kepada Komite Nasional Habitat II diperbantukan
sebuah Sekretariat yang secara fungsional dilaksanakan oleh salah satu unit kerja di lingkungan
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah.
