KEPPRES
KOMITE NASIONAL AGENDA HABITAT II
Pasal 4
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN TUGAS
Komite Nasional Habitat II bertugas :
- membantu penyusunan dan penyiapan Country Report Indonesia berkenaan dengan pelaksanaan
Agenda Habitat II, yang akan disampaikan Pemerintah dalam pertemuan Special Session On
Habitat II Agenda Implementation Tahun 2001 di New York;
- memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah berkenaan dengan pelaksanaan Agenda
Habitat II dan pertemuan Special Session On Habitat II Agenda Implementation;
- membantu Pemerintah memasyarakatkan hasil pertemuan Special Session On Habitat II Agenda
Implementation;
- melaksanakan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan hasil pertemuan Special Session On
Habitat II Agenda Implementation;e. menyampaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi
dalam pelaksanaan hasil pertemuan Special Session On Habitat II Agenda Implementation,
kepada instansi atau pihak yang berwenang guna penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
