KEPPRES
SEKRETARIAT PRESIDEN
Pasal 29
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2000
INDONESIA,
ttd.
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2000
INDONESIA,
ttd.