KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 1986 tentang PEMBERIAN KEMUDAHAN DIBIDANG IMPOR DAN EKSPOR...
Pasal 5
Pimpinan Perusahaan-perusahaan industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menyampaikan laporan atas pelaksanaan impor dan ekspor sesuai dengan kemudahan yang diberikan berdasar Keputusan PRESIDEN ini kepada Menteri dan Pimpinan Instansi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
