KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 1986 tentang PEMBERIAN KEMUDAHAN DIBIDANG IMPOR DAN EKSPOR...
Pasal 3
Kemudahan di bidang ekspor atas produksi perusahaan industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diberikan dalam bentuk dapat melakukan sendiri dan langsung tanpa melalui jasa eksportir atau pihak ketiga lainnya.
