KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 1983 tentang PENYEDIAAN PELUMAS DAN PENANGANAN PELUMAS BEKAS
Pasal 2
Syarat-syarat dan tata cara penyediaan dan pelayanan pelumas untuk keperluan dalam negeri serta pengawasannya ditetapkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi.
