KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Pasal 25
BAB 3 — ORGANISASI
Deputi Bidang Pembinaan Ketenagaan Program mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan ketenagaan serta menyelenggarakan dan membina program pendidikan dan latihan untuk mendukung Porgram Keluarga Berencana Nasional.
