KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Pasal 17
BAB 3 — ORGANISASI
Deputi Bidang Pembinaan Operasional Program mempunyai tugas membina dan menyelenggarakan kegiatan operasional Program Keluarga Berencana Nasional.
