KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Pasal 11
BAB 3 — ORGANISASI
Deputi Bidang Umum membawahkan : a. Biro Keuangan; b. Biro Perlengkapan dan Perbekalan; c. Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana; d. Biro Tata Usaha.
